You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangli di Menteng Dibongkar Sendiri Pemiliknya
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Menteng Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Tiga bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar sendiri pemiliknya.

Sebenarnya rencananya Rabu (3/8) besok kami mau tertibkan. Tapi tadi dibongkar sendiri pemiliknya

Lurah Menteng, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan (SP) jika bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Sebenarnya rencananya Rabu (3/8) besok kami mau tertibkan. Tapi tadi dibongkar sendiri pemiliknya. Kami hanya membantu membersihkan puingnya," katanya Selasa (2/8).

60 Bangli di Jl Kali Anyar IX Dibongkar

Agus menambahkan, selain membersihkan puing sisa bangunan di lokasi, pihaknya juga membongkar satu gubuk liar yang berada di bawah kolong Jembatan Latuharhary.

Petugas juga mengangkut gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dengan mengerahkan 15 personel Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).

"Selanjutnya petugas akan rutin melakukan patroli agar kawasan Menteng tertib," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4129 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik